Kamis, 03 Mei 2012

Di Padang, Wajib Pajak Dipandu Wanita Cantik dan Ramah

PADANG, SABTU — Komisi II Bidang Keuangan DPRD Sumatera Barat menyambut positif upaya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumbar menempatkan wanita muda cantik dan ramah sebagai pemandu masyarakat saat membayar pajak kendaraan bermotor di Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap (Samsat).
   
"Sebagai warga yang menyetorkan uangnya bagi kas daerah, wajar para wajib pajak dipandu dan dilayani dengan baik oleh wanita cantik dan ramah ketika membayar pajak kendaraannya," kata Ketua Komisi II DPRD Sumbar Yosmeri Yusuf di Padang, Jumat (22/8).
   
Ia menyatakan, upaya itu dilakukan salah satunya atas usulan inisiatif Komisi II DPRD Sumbar untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak. "Usulan itu dapat diterima dan dilaksanakan Dispenda dengan mengontrak sejumlah mahasiswa menjadi pemandu bagi masyarakat ketika membayarkan pajak kendaraannya," tambahnya.
   
Menurut dia, upaya ini cukup efektif dalam meningkatkan pelayanan bagi para wajib pajak. "Keramahtamahan para pemandu membuat wajib pajak mendapatkan pelayanan yang baik, selain itu minat membayar pajak juga meningkat," kata Yosmeri.
   
Ia menyebutkan, meningkatnya pembayaran pajak oleh masyarakat akan berdampak positif bagi keuangan daerah guna membiayai pembangunan yang hasilnya juga akan dinikmati kembali oleh masyarakat. Peningkatan pelayanan bagi wajib pajak juga akan mendorong tercapainya target kenaikan PAD Sumbar dalam APBD.
   
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi mengatakan, PAD Sumbar dalam perubahan APBD 2008 diproyeksikan meningkat 11,88 persen atau Rp 66,8 miliar dari Rp 562,29 miliar pada awal tahun anggaran menjadi Rp 629,09 miliar setelah dilakukan perubahan.
   
"Kenaikan PAD Sumbar itu berasal dari naiknya pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah," katanya dalam pengantar rancangan kebijakan umum anggaran Perubahan APBD Sumbar 2008. Ia memberikan rincian, PAD dari sumber pendapatan pajak daerah 2008 naik dari sebelumnya Rp 465,47 miliar menjadi Rp 511,73 miliar, retribusi daerah juga naik menjadi Rp 55,25 miliar dari sebelumnya Rp 37,54 miliar. "Sedangkan sumber lain-lain PAD yang sah meningkat dari Rp 24,52 miliar menjadi Rp 27,16 miliar," tambahnya.
   
Sumber pendapatan daerah lainnya, yakni pendapatan daerah lain-lain yang sah juga diproyeksi meningkat dari sebelumnya Rp 11,94 miliar menjadi Rp 21,14 miliar atau naik 76,99 persen. "Sementara itu, sumber pendapatan daerah dari dana perimbangan DAU, DAK, dan bagi hasil pajak 2008 tidak mengalami kenaikan," kata Gamawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar