PADANG, SABTU — Komisi II Bidang Keuangan DPRD Sumatera
Barat menyambut positif upaya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumbar
menempatkan wanita muda cantik dan ramah sebagai pemandu masyarakat
saat membayar pajak kendaraan bermotor di Sistem Administrasi Manunggal
di bawah Satu Atap (Samsat).
"Sebagai warga yang menyetorkan
uangnya bagi kas daerah, wajar para wajib pajak dipandu dan dilayani
dengan baik oleh wanita cantik dan ramah ketika membayar pajak
kendaraannya," kata Ketua Komisi II DPRD Sumbar Yosmeri Yusuf di Padang,
Jumat (22/8).
Ia menyatakan, upaya itu dilakukan salah
satunya atas usulan inisiatif Komisi II DPRD Sumbar untuk meningkatkan
mutu pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak. "Usulan itu dapat
diterima dan dilaksanakan Dispenda dengan mengontrak sejumlah mahasiswa
menjadi pemandu bagi masyarakat ketika membayarkan pajak kendaraannya,"
tambahnya.
Menurut dia, upaya ini cukup efektif dalam
meningkatkan pelayanan bagi para wajib pajak. "Keramahtamahan para
pemandu membuat wajib pajak mendapatkan pelayanan yang baik, selain itu
minat membayar pajak juga meningkat," kata Yosmeri.
Ia
menyebutkan, meningkatnya pembayaran pajak oleh masyarakat akan
berdampak positif bagi keuangan daerah guna membiayai pembangunan yang
hasilnya juga akan dinikmati kembali oleh masyarakat. Peningkatan
pelayanan bagi wajib pajak juga akan mendorong tercapainya target
kenaikan PAD Sumbar dalam APBD.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar
Gamawan Fauzi mengatakan, PAD Sumbar dalam perubahan APBD 2008
diproyeksikan meningkat 11,88 persen atau Rp 66,8 miliar dari Rp 562,29
miliar pada awal tahun anggaran menjadi Rp 629,09 miliar setelah
dilakukan perubahan.
"Kenaikan PAD Sumbar itu berasal dari
naiknya pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD
yang sah," katanya dalam pengantar rancangan kebijakan umum anggaran
Perubahan APBD Sumbar 2008. Ia memberikan rincian, PAD dari sumber
pendapatan pajak daerah 2008 naik dari sebelumnya Rp 465,47 miliar
menjadi Rp 511,73 miliar, retribusi daerah juga naik menjadi Rp 55,25
miliar dari sebelumnya Rp 37,54 miliar. "Sedangkan sumber lain-lain PAD
yang sah meningkat dari Rp 24,52 miliar menjadi Rp 27,16 miliar,"
tambahnya.
Sumber pendapatan daerah lainnya, yakni
pendapatan daerah lain-lain yang sah juga diproyeksi meningkat dari
sebelumnya Rp 11,94 miliar menjadi Rp 21,14 miliar atau naik 76,99
persen. "Sementara itu, sumber pendapatan daerah dari dana perimbangan
DAU, DAK, dan bagi hasil pajak 2008 tidak mengalami kenaikan," kata
Gamawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar