KOMPAS.com — Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo (58)
belakangan ini diterpa sejumlah masalah pelik. Sepekan ini, orang nomor
satu di Direktorat Pajak itu sibuk menangkis serangan terhadap korps-nya
terkait seorang pegawai bernama Gayus Tambunan yang diduga memiliki
rekening Rp 25 miliar. Dia terkait dengan kasus di Mabes Polri dan
disebut-sebut sebagai makelar kasus di Ditjen Pajak.
Sebelum
kasus Gayus mencuat, Pak Tjip—demikian dia disapa—juga menghadapi
masalah yang tak kalah pelik. Masih segar dalam ingatan, Pak Tjip
dikritik karena dinilai teledor membeberkan data 100 perusahaan besar
penunggak pajak. Selain itu, beberapa pihak mengkaitkan masalah
penunggakan pajak ini dengan kisruh Century yang waktu itu sedang marak
diperbincangkan.
Apa kata Pak Tjip menghadapi semua ini? "Saya
akan menjaga kapal ini (Ditjen Pajak) dengan baik. Bagaimanapun, ini
semua adalah bagian dari dinamika berdemokrasi," katanya dalam
bincang-bincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/3/2010).
Pak
Tjip boleh dikatakan terbilang baru dalam menempati posisi Dirjen Pajak
menggantikan Darmin Nasution. Dilantik pada 28 Juli 2009, Pak Tjip
menanggung beban cukup berat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Ditjen Pajak setidaknya harus
menyetor Rp 50 triliun per bulan ke APBN agar target penerimaan negara
dari pajak sekitar Rp 600 triliun dalam setahun bisa dipenuhi. Dengan
kata lain, dalam sehari, penerimaan pajak minimal bisa diserap sekitar
Rp 1,6 triliun.
Berada dalam sorotan terus-menerus, sanggupkah
Pak Tjip mencapai target yang dibebankan tersebut kepadanya? "Tunggu
saja. Kami jelas akan berbuat yang terbaik bagi negara ini," kata Pak
Tjip.
Kini Pak Tjip tentu saja harus membuktikan bahwa dia dan
korps yang dipimpinnya bisa keluar dari masalah terbaru yang tengah
membelit anak buahnya itu. Selain itu, kalau kasus yang membelenggu anak
buahnya itu dikait-kaitkan dengan kinerja Ditjen Pajak secara
keseluruhan, "Dirjen Pajak harus membuktikan itu. Proses hukum jalan dan
tentu saja profesionalisme dari seorang Dirjen Pajak diperlukan saat
ini," ungkap Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz kepada Persda
Network.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar