Kamis, 03 Mei 2012

Pak Tjip, Dirjen Pajak yang Kerap Dirundung Masalah?

KOMPAS.com — Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo (58) belakangan ini diterpa sejumlah masalah pelik. Sepekan ini, orang nomor satu di Direktorat Pajak itu sibuk menangkis serangan terhadap korps-nya terkait seorang pegawai bernama Gayus Tambunan yang diduga memiliki rekening Rp 25 miliar. Dia terkait dengan kasus di Mabes Polri dan disebut-sebut sebagai makelar kasus di Ditjen Pajak.

Sebelum kasus Gayus mencuat, Pak Tjip—demikian dia disapa—juga menghadapi masalah yang tak kalah pelik. Masih segar dalam ingatan, Pak Tjip dikritik karena dinilai teledor membeberkan data 100 perusahaan besar penunggak pajak. Selain itu, beberapa pihak mengkaitkan masalah penunggakan pajak ini dengan kisruh Century yang waktu itu sedang marak diperbincangkan.

Apa kata Pak Tjip menghadapi semua ini? "Saya akan menjaga kapal ini (Ditjen Pajak) dengan baik. Bagaimanapun, ini semua adalah bagian dari dinamika berdemokrasi," katanya dalam bincang-bincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/3/2010).

Pak Tjip boleh dikatakan terbilang baru dalam menempati posisi Dirjen Pajak menggantikan Darmin Nasution. Dilantik pada 28 Juli 2009, Pak Tjip menanggung beban cukup berat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Ditjen Pajak setidaknya harus menyetor Rp 50 triliun per bulan ke APBN agar target penerimaan negara dari pajak sekitar Rp 600 triliun dalam setahun bisa dipenuhi. Dengan kata lain, dalam sehari, penerimaan pajak minimal bisa diserap sekitar Rp 1,6 triliun.

Berada dalam sorotan terus-menerus, sanggupkah Pak Tjip mencapai target yang dibebankan tersebut kepadanya? "Tunggu saja. Kami jelas akan berbuat yang terbaik bagi negara ini," kata Pak Tjip.

Kini Pak Tjip tentu saja harus membuktikan bahwa dia dan korps yang dipimpinnya bisa keluar dari masalah terbaru yang tengah membelit anak buahnya itu. Selain itu, kalau kasus yang membelenggu anak buahnya itu dikait-kaitkan dengan kinerja Ditjen Pajak secara keseluruhan, "Dirjen Pajak harus membuktikan itu. Proses hukum jalan dan tentu saja profesionalisme dari seorang Dirjen Pajak diperlukan saat ini," ungkap Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz kepada Persda Network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar