Kamis, 03 Mei 2012

Kapolri: Mafia Pajak Diproses



JAKARTA, KOMPAS--Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri memastikan, dugaan mafia pajak juga tengah diproses oleh penyidik di Mabes Polri. Kapolri juga menjamin, Tim Independen Mabes Polri tak akan bisa diintervensi oleh pihak manapun dalam menangani perkara Gayus HP Tambunan, pegawai pajak.
"Kasus Gayus ini kan sedang berproses, bahkan beberapa tersangka sudah masuk semua. Dan kalau kaitannya dengan mafia pajak itu, semua berproses, tim sedang bekerja," kata Kapolri, usai memberi sambutan dalam Seminar Nasional dalam rangka Dies Natalis ke-64 Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Rabu (9/6).
Menurut Kapolri, kasus Gayus yang berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan (dengan sembilan tersangka) merupakan bagian dari dugaan praktik mafia hukum secara umum. Sementara, dugaan praktik mafia pajak akan diproses secara tersendiri dan terpisah.
Ditanya wartawan apakah Polri menjamin proses hukum terhadap dugaan praktik mafia pajak akan berlangsung tanpa intervensi politik, Kapolri menjawab, "Pokoknya hukum adalah panglimanya, tandas Kapolri."
Dugaan praktik mafia dalam perpajakan mencuat setelah Gayus secara terbuka kepada penyidik mengakui dirinya pernah beberapa kali bekerja sama atau berkongkalikong dengan sejumlah perusahaan besar untuk menangani masalah pajak. Atas jasanya itu, menurut Gayus, perusahaan-perusahaan itu memberinya uang hingga jutaan dollar. Uang itulah y ang kemudian dimasukkan ke puluhan rekening di Bank BCA, Panin, dan Mandiri. Dan sederet itulah yang kemudian terlacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang lalu dilaporkan ke Mabes Polri tahun 2009.
Kepada penyidik, Gayus juga mengakui pada kisaran tahun 2008, dirinya pernah menerima uang jasa hingga 3 juta dollar AS dari tiga perusahaan di bawah Bakrie Group, yaitu PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin.
Namun, pengakuan sepihak Gayus kepada penyidik tersebut telah dibantah oleh pihak Bakrie Group melalui Senior Vice President Investor Relations Bumi Resources Dileep Srivastava dalam siaran persnya . Dalam siaran pers itu disebutkan, tuduhan yang muncul selama ini tak pernah bisa dibuktikan ataupun ditelusuri kebenarannya.      
Sebelumnya, dalam sambutannya, Kapolri mengakui bahwa tantangan yang diemban Polri saat ini semakin beragam. Salah satunya Kapolri mengakui, hingga saat ini masalah hukum kerap dijadikan pentas politik. Oleh karena itu, dalam hal ini, Polri diuji independensinya.
"Realitasnya masih seperti itu, sedangkan di negara demokrasi panglimanya adalah hukum. Tentunya kita berharap justice (keadilan) itu harus ditegakkan, tidak ada kepentingan-kepentingan lain untuk mengintervensi hukum sebag ai panglima dalam negara demokrasi," tutur Kapolri.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, meskipun saat ini Polri baru memanggil tiga orang jaksa untuk diperiksa, tidak tertutup kemungkinan jaksa lainnya akan menyusul untuk diperiksa juga. Ketiga jaksa yang akan diperiksa Jumat (11/6) mendatang adalah Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Eka Safitri.
Sebelumnya, Senin 26 April 2010, polisi telah memeriksa empat jaksa sebagai saksi yakni Cirus Sinaga, Eka Kurnia, Ika Syafitri, dan Fadil Regan . Pemeriksaan itu berlangsung setelah keempat jaksa tersebut datang ke polisi atas inisiatif sendiri.
Menurut Edward, pemeriksaan pertama tersebut juga telah diberkas dalam berita acara pemeriksaan. Dengan demikian, pemeriksaan Jumat mendatang merupakan ke lanjutan pemeriksaan April lalu. Cirus Sinaga adalah ketua tim jaksa peneliti perkara pajak Gayus, dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang tahun 2009.


"Kami ingin mengingatkan semua pihak, termasuk para pemegang saham, kalau hingga saat ini Bumi tidak pernah terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal apa pun, seperti kerap dituduhkan sejumlah kalangan," ujar Dileep. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar