JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga 31 Oktober 2010 Direktorat
Jenderal Pajak telah menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp 485,089
triliun atau mencapai 73,3 persen dibandingkan dengan rencana penerimaan
tahun 2010 sebesar Rp 661,498 triliun.
Jika unsur penerimaan
Pajak Penghasilan (PPh) Minyak dan Gas tidak diperhitungkan, realisasi
penerimaan pajak nonmigas mencapai Rp 442,899 triliun, atau 73,1 persen
dari rencana penerimaan pajak nonmigas tahun 2010 sebesar Rp 606,116
triliun. Iqbal Alamsjah, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas
Direktorat Jenderal Pajak, mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Kamis
(11/11/2010).
Secara detail, realisasi penerimaan dari PPh
Nonmigas adalah Rp 240,654 triliun; adapun realisasi Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp
171,542 triliun; dan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 27,910
triliun. Selain itu, masih ada penerimaan pajak lainnya (antara lain
meterai) mencapai Rp 2,791 triliun.
Apabila dibandingkan dengan
periode yang sama tahun 2009, realisasi penerimaan pajak nonmigas
tumbuh positif sebesar 14,8 persen. "Realisasi penerimaan pajak tahun
2010 optimistis dapat mencapai 100 persen karena pada dua bulan terakhir
ini akan banyak masuk penerimaan pajak dari sektor bendahara," ungkap
Iqbal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar