Kamis, 03 Mei 2012

Penerimaan Pajak 2010 Sudah Rp 485 T

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga 31 Oktober 2010 Direktorat Jenderal Pajak telah menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp 485,089 triliun atau mencapai 73,3 persen dibandingkan dengan rencana penerimaan tahun 2010 sebesar Rp 661,498 triliun.

Jika unsur penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Minyak dan Gas tidak diperhitungkan,  realisasi penerimaan pajak nonmigas mencapai Rp 442,899 triliun, atau 73,1 persen dari rencana penerimaan pajak nonmigas tahun 2010 sebesar Rp 606,116 triliun. Iqbal Alamsjah, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Kamis (11/11/2010).

Secara detail, realisasi penerimaan dari PPh Nonmigas adalah Rp 240,654 triliun; adapun realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 171,542 triliun; dan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 27,910 triliun. Selain itu, masih ada penerimaan pajak lainnya (antara lain meterai) mencapai Rp 2,791 triliun.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2009,  realisasi penerimaan pajak nonmigas tumbuh positif sebesar 14,8 persen. "Realisasi penerimaan pajak tahun 2010 optimistis dapat mencapai 100 persen karena pada dua bulan terakhir ini akan banyak masuk penerimaan pajak dari sektor bendahara," ungkap Iqbal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar